Sejarah Satuan Kerja

Sejak Kabupaten Tulang Bawang terbentuk berdasarkan Undang Undang Nomor 02 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tk II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tk II Tanggamus, urusan kepemudaan dan keolahragaan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang.

Urusan kepemudaan dan keolahragaan menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga sejak terbentuknya Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun 2008, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 17 tahun 2008, tentang Struktur Organisasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulang Bawang dan Peraturan Daerah No. 18 Tahun 2008, tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Tulang Bawang.